| Rabu, 09 Desember 2009 | |
Setahun lebih peristiwa itu terjadi.  Tapi bukan  berati pelakunya Rozi bisa lepas dari jeratan hukum. Polisi  yang terus  menyelidiki kasus itu, berhasil menangkap pria yang kos di  Jalan Pemudi,  Payung Sekaki ini.
Kapoltabes Pekanbaru AKBP Drs Mujiono SH MHum  didampingi Kasat  Reskrim AKP Jon Wesly A SIK kepada Pekanbaru MX,  Selasa (8/12)  mengatakan, pengungkapan kasus yang sempat mengendap lama  ini merupakan  hasil kerja keras anggotanya.
Sejak kasus itu  bergulir, petugas kepolisian tak henti-hentinya  melakukan penyelidikan.  Setiap informasi yang didapat, dijadikan  petunjuk buat mengejar  tersangka yang diketahui merupakan pemain lama.  Hasilnya, Senin (30/11)  sekitar pukul 04.00 WIB, pelakupun diringkus  saat berada di kosnya.
‘’Tersangka  beserta barang bukti (BB) telah berhasil diamankan.  Proses penyidikan  tengah berlangsung. Kasus ini akan terus  dikembangkan. Sebab, masih ada  satu lagi tersangka yang terlibat dalam  kasus pencurian dengan kekerasan  (Curas) ini,’’ ujar Mujiono.
Dijelaskan, peristiwa perampokan  itu terjadi setahun silam, yakni  pada 29 Novmeber 2008 lalu. Malam saat  kejadian sekitar pukul 22.00  WIB, korban yang baru pulang dari arah  Rumbai, berhenti di pinggir  Jalan Siak II, Palas, Rumbai. Tujuannya  ingin buang air kecil.
Entah darimana asalnya, tiba-tiba datang  dua pria, satu diantaranya  adalah Rozi. Tanpa banyak bicara, mereka lalu  memukul Adi hingga tak  berkutik. Sadisnya lagi, pacar korban yang saat  itu tak bisa berbuat  apa-apa, malah ditelanjangi. Setelah kedua korban  tak berdaya, pelaku  mengikat keduanya dan ditinggalkan di pinggir jalan  yang sepi .
Usai melumpuhkan kedua korban, pelaku kemudian  menggasak sepeda  motor RX King dengan nomor polisi BM 3931 TP.  Selanjutnya, berlalu  pergi meninggalkan korban yang masih dalam posisi  terikat.
Tak lama berselang mereka berhasil melepaskan ikatan  berkat bantuan  warga dan melaporkan kejadian itu ke kantor polisi  terdekat. Mendapat  laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan.  Namun sayang,  saat itu pelaku tak teridentifikasi.
Penyelidikan  yang terus dilakukan pelaku berhasil ditangkap. Saat  ini satu lagi  pelaku masih diburu. Namun hingga kini, keberadaannya  belum juga  terendus dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
sumber : http://pekanbarumx.ne

 
 
 
 
 
 
 
 
 











0 komentar:
Posting Komentar